Saat ini, masih banyak masyarakat umum yang belum mengetahui bahwa 
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia
 memiliki wadah pengaduan untuk konten-konten negatif di internet. 
Oleh
 karena itu, pihak kementerian mulai "memasarkan" tempat pengaduan 
tersebut, khususnya melalui jejaring sosial. Kemenkominfo sendiri 
menyediakan wadah laporan tersebut via e-mail di aduankonten@mailkominfo.go.id.
Cara yang dijalankan oleh Kemenkominfo untuk mengiklankan alamat e-mail pengaduan itu cukup unik. Mereka menggunakan meme alias konten guyon (biasanya berupa gambar diimbuhi tulisan konyol) tentang hal tersebut.
Dikutip dari KompasTekno, Kemenkominfo sudah mengunggah dua meme mengenai tempat pengaduan tersebut. Dua meme ini sudah ramai beredar di Twitter dan media sosial lainnya.
Salah satunya, Kemenkominfo menggunakan sebuah adegan dari film Finding Neverland. Sebagai informasi, meme yang menggunakan potongan dari film itu juga sudah marak digunakan.
"Ayah, aku nemu situs kekerasan dan radikalisme," kata si anak kecil.
"Masa? Ya udah, kita laporin ke: aduankonten@mailkominfo.go.id," jawab si ayah. 
Meme terakhir mengambil adegan dari film The Big Lebowski memperlihatkan seorang pria dengan wajah garang, yang sedang mengokang senjata. Sambil melakukan aksi tersebut, ia berkata, "Masih berani bikin situs aneh-aneh? Gue laporin ke: aduankonten@mailkominfo.go.id."
Wadah pengaduan via e-mail itu sendiri sebenarnya sudah dibuat sejak masa Kemenkominfo yang lalu, yakni pada era Tifatul Sembiring.
Beberapa
 waktu belakangan ini, Kemenkominfo kembali mendorong pengaduan tersebut
 karena adanya penyebaran video yang diduga terkait dengan kelompok 
militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), serta perihal nikah siri online di Indonesia.
Pihak
 Kemenkominfo mengaku kesulitan dalam memblokir situs bermuatan ajaran 
atau paham radikal. Alasannya, kata kunci yang terkait dengan kelompok 
tersebut sulit ditemukan.
Oleh karena itu, Menteri Komunikasi dan
 Informatika Rudiantara mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan 
atau mengadukan kepada pihak Kemenkominfo ke wadah yang sudah disebutkan
 sebelumnya, jika menemukan atau mengetahui situs dengan konten negatif.             
Home
»
aduankonten@mailkominfo.go.id
 » 
Informatika
 » 
Kemenkominfo
 » 
Komunikasi
 » 
meme
» Meme Buatan Kemenkominfo Untuk Pengaduan Konten Negatif 
          Wednesday, March 25, 2015
          
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
 







 
 
0 comments:
Post a Comment