equityworld futures pusat
Tuesday, March 24, 2015

Tuesday, March 24, 2015
Selama ini perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), harus ke kantor Samsat terdekat dan harus datang lebih pagi agar tidak mengantre panjang. Nah buat bro-sis yang bosan dengan cara 'kuno' seperti itu, sekarang perpanjang SIM bisa via online.

Baru-baru ini, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI Persero) Tbk menyerahkan aplikasi SIM online kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penyerahan ini bertepatan dengan kegiatan Rakernas Fungsi Lantas tahun 2015 di Mabes Polri dan diresmikan oleh Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Sistem perubahan ke aplikasi SIM Online tersebut akan memudahkan masyarakat dalam membuat atau memperpanjang kartu SIM secara real time online. Nah disinilah kerja sama BRI dengan Korlantas Polri sejak 2014 silam mulai berjalan.

Sementara Kakorlantas Polri, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan harapannya agar aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat dan berjalan dengan lancar.

"Sebagai contoh, mahasiswa dari Papua ke Yogya yang ingin perpanjang SIM, dia tidak usah lagi pulang ke Papua hanya untuk perpanjang SIM. Dia bisa hemat dan mudah dengan bisa perpanjang di Yogya," ungkapnya di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (23/3), seperti yang dikutip dari situs merdeka.com.

Condro juga memberikan contoh tahapan perpanjangan SIM yang dikenakan biaya Rp 75 ribu. Tahapan tersebut dimulai dari registrasi dan verifikasi, pembayaran via BRI secara tunai maupun nontunai, identifikasi untuk foto, sidik jari, dan tanda tangan, setelah itu tinggal menunggu SIM selesai. Tak ketinggalan ada tahapan untuk melakukan uji teori dan praktiknya bro-sis.

"Untuk lokasi bakal dikasih tahu nanti-nanti. Mulai bisa dipakai sekitar bulan Juli dan diresmikan langsung oleh Presiden," lanjut Condro.

Tak hanya Presiden, peresmian aplikasi online ini pun harus disahkan oleh Komjen Pol Badrodin Haiti. Wakapolri juga mengingatkan pihak kepolisian untuk menjelaskan pada masyarakat bahwa peresmian SIM online ini adalah yang kedua dengan peningkatan di masing-masing provinsi, karena hal serupa pernah dilakukan oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

"Setiap tahun ada rakernas ini, jangan sampai itu hanya menjadi seremonial. Harus ada nilai plus yang diperoleh dari pelaksanaan rakernas ini. Untuk pelaksanaan SIM Online ini saya beri penekanan untuk dilaksanakan, perkuat pengawasan serta pelayanan pengaduan," tutup Badrodin.

0 comments:

Post a Comment