Pihak Australia terus mencari celah untuk merayu pemerintah Indonesia
agar tidak mengeksekusi mati duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran
Sukumaran, dengan cara melakukan barter tahanan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya
mengatakan, pemerintah Indonesia jangan terpancing upaya-upaya yang
dilakukan Australia yang meminta agar dua warga negaranya untuk tidak
dihukum mati.
"Itu adalah upaya-upaya terakhir yang mereka lakukan untuk menyelamatkan dua warga negara mereka," ujar Tantowi, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Politikus Partai Golkar tersebut menambahkan, Indonesia tidak pernah
mengenal adanya barter tahanan. Karenanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi)
harus tetap mempertahankan kedaulatan hukum. Sebab, akan menjadi
preseden buruk kalau sampai kedaulatan hukum Indonesia 'diobok-obok'
negara lain.
"Kita tidak mengenal barter-barteran seperti itu. Sehingga rasanya
patut kita tolak. Apabila kita terima, ini akan menjadi preseden buruk
bagi sistem hukum kita. Apalagi terkait narkoba," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah Australia memang terus berusaha menyelamatkan
nyawa terpidana mati duo 'Bali Nine', Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Salah satu usaha terakhir mereka adalah dengan melakukan penukaran
tahanan asal Indonesia ke Pemerintah Indonesia.
Saat ini terdapat tiga warga Indonesia yang ditahan di Negeri Kanguru
terkait kasus narkoba. Mereka adalah adalah Kristito Mandagi, Saud
Siregar, dan Ismunandar.
0 comments:
Post a Comment