equityworld futures pusat
Thursday, August 21, 2014

Thursday, August 21, 2014
 
Gugatan sengketa hasil Pilpres 2014 yang dilayangkan kubu Prabowo-Hatta memasuki babak akhir. Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan pada Kamis (21/8/2014) siang ini, pukul 14.00 WIB.

MK, tercatat sudah 8 kali menggelar sidang gugatan kubu Prabowo-Hatta itu sejak 6 Agustus hingga 18 Agustus 2014. Seluruh agenda sidang mulai pembacaan gugatan, pemeriksaan saksi, mendengar keterangan ahli, pengesahan bukti, hingga kesimpulan sudah dilalui.

Dalam gugatan ini, pihak Prabowo-Hatta menjadi pihak pemohon atau penggugat, KPU sebagai termohon atau yang digugat, sedangkan kubu Jokowi-JK dan Bawaslu sebagai pihak terkait.

Prabowo-Hatta mengajukan gugatan atas dugaan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif pada pelaksanaan Pilpres 2014. Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 itu meminta agar diadakan pemungutan suara ulang.

Berbagai opsi bisa menjadi keputusan MK. Bisa mengabulkan gugatan dengan membatalkan keputusan KPU atas adanya kecurangan, perintah dilakukan pemungutan suara ulang, atau malah menolak gugatan Prabowo-Hatta yang otomatis mengukuhkan kemenangan Jokowi-JK.

0 comments:

Post a Comment