Walaupun bukan bagian dari narkoba, tapi kopi termasuk kelompok zat yang
sering di salah gunakan. Untuk itu ada batas yang dianjurkan dalam
mengonsumsi kopi agar jantung tetap sehat.
Seperti disampaikan
Wakil Ketua Seksi bipolar dan Gangguan Mood Perhimpunan Dokter Spesialis
Kedokteran Jiwa Indonesia, Dr. dr. Nurmiati Amir, SpKJ (K) bahwa kopi
mengandung kafein yang bisa membuat seseorang kecanduan.
"Kopi
termasuk zat yang menimbulkan ketergantungan. Minum kopi berlebihan
dapat mengganggu fungsi kognitif atau perilaku dan fungsi fisiologi
seperti sakit kepala," kata Nurmiati yang ditemui dalam acara Seminar
Gangguan Bipolar dalam Kaitannya dengan pemakaian Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Hotel JW Marriott, Rabu
(18/6/2014).
Nurmiati mengatakan, standar minum kopi yang
dianjurkan per hari yakni 250 miligram. Selebihnya dapat membahayakan
jantung. Itupun Ia menerangkan, kopi yang diminum harus kopi murni tanpa
gula dan cream.
"Kopi murni 1 cangkir 200 cc mengandung 50
miligram 50 miligram kafein. Jadi maksimal hanya dianjurkan 5 cangkir
kopi sehari. Lebih dari itu, jantung bisa jebol," jelasnya.
Ditemui
di tempat sama, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa
Indonesia (PDSKJI), dr. Danardi Sosrosumihardjo, SpKJ (K) menambahkan,
konsumsi kafein sehari paling tinggi 75-80 miligram. Karena kafein bisa
meningkatkan tekanan darah sehingga dapat mengganggu fungsi jantung bila
berlebihan.
Thursday, June 19, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment