Di akhir 2014, PT PLN (Persero) memperoleh utang untuk kebutuhan
investasi perseroan yang mencapai Rp 8,5 triliun. PLN menerima utang Rp
6,5 triliun dari sindikasi kredit 4 Bank masing-masing BNI Rp 2,5
triliun, BRI Rp 2 triliun, BCA Rp 1 triliun dan BII Rp 1 triliun.
"Kita tidak spesifik bahwa dana dari sindikasi ini untuk proyek
tertentu. PLN itu proyeknya banyak, jadi manakala proyek itu membutuhkan
pendanaan kita langsung tarik untuk dibayarkan ke proyek tersebut. Dana
ini untuk semua proyek yang didanai menggunakan dana internal dan dana
pinjaman yang dijalankan menggunakan anggaran PLN," ujar Direktur Utama
PLN Nur Pamudji melalui siaran pers, Jakarta, Jumat (19/12).
Dia menegaskan, secara umum pinjaman tersebut untuk perluasan
pelayanan kelistrikan. Untuk mendukung kenaikan penjualan tenaga listrik
nasional yang rata-rata mencapai 8 persen per tahun.
"Kami setiap tahunnya melaksanakan program investasi dengan
menggunakan sumber dana antara lain dari kas internal, APBN, penerusan
pinjaman dari Pemerintah dan pinjaman PLN," jelas dia.
Dukungan pendanaan dari sindikasi bank nasional menurut Direktur
Bisnis Banking BNI, Krishna R. Suparto, menunjukkan bahwa industri
kelistrikan merupakan infrastruktur yang sangat strategis.
"Kita lihat ini sesuatu yang sangat feasible dan sangat penting untuk
kita dukung. Dan sejauh ini, khususnya PLN, kita lihat kinerjanya baik
sekali. Walaupun banyak sekali tantangan-tantangan, sejauh ini rating
kreditnya PLN sangat baik. Kinerja keuangannya juga baik," jelas
Krishna.
Dengan ditandatanganinya kedua fasilitas pinjaman tersebut
menunjukkan bahwa PLN mendukung pemerintah untuk mengurangi pinjaman
valuta asing agar dapat berkurang risikonya akibat depresiasi Rupiah
yang mungkin terjadi di masa yang akan datang, dengan melakukan pinjaman
Rupiah. Disamping itu, hal ini menunjukkan kepercayaan perbankan
nasional kepada PLN dan dukungan dari perbankan nasional untuk
pengembangan kelistrikan nasional.
Sehari sebelumnya PT Bank Rakyat Indonesia meningkatkan kerjasamanya
untuk mendukung pengembangan sektor ketenagalistrikan melalui fasilitas
pinjaman bilateral. Perjanjian pinjaman kredit ditandai dengan
penandatanganan perjanjian kredit bilateral senilai Rp 2 triliun.
0 comments:
Post a Comment