Di akhir 2014, PT PLN (Persero) memperoleh utang untuk kebutuhan 
investasi perseroan yang mencapai Rp 8,5 triliun. PLN menerima utang Rp 
6,5 triliun dari sindikasi kredit 4 Bank masing-masing BNI Rp 2,5 
triliun, BRI Rp 2 triliun, BCA Rp 1 triliun dan BII Rp 1 triliun.
"Kita tidak spesifik bahwa dana dari sindikasi ini untuk proyek 
tertentu. PLN itu proyeknya banyak, jadi manakala proyek itu membutuhkan
 pendanaan kita langsung tarik untuk dibayarkan ke proyek tersebut. Dana
 ini untuk semua proyek yang didanai menggunakan dana internal dan dana 
pinjaman yang dijalankan menggunakan anggaran PLN," ujar Direktur Utama 
PLN Nur Pamudji melalui siaran pers, Jakarta, Jumat (19/12).
Dia menegaskan, secara umum pinjaman tersebut untuk perluasan 
pelayanan kelistrikan. Untuk mendukung kenaikan penjualan tenaga listrik
 nasional yang rata-rata mencapai 8 persen per tahun.
"Kami setiap tahunnya melaksanakan program investasi dengan 
menggunakan sumber dana antara lain dari kas internal, APBN, penerusan 
pinjaman dari Pemerintah dan pinjaman PLN," jelas dia.
Dukungan pendanaan dari sindikasi bank nasional menurut Direktur 
Bisnis Banking BNI, Krishna R. Suparto, menunjukkan bahwa industri 
kelistrikan merupakan infrastruktur yang sangat strategis.
"Kita lihat ini sesuatu yang sangat feasible dan sangat penting untuk
 kita dukung. Dan sejauh ini, khususnya PLN, kita lihat kinerjanya baik 
sekali. Walaupun banyak sekali tantangan-tantangan, sejauh ini rating 
kreditnya PLN sangat baik. Kinerja keuangannya juga baik," jelas 
Krishna.
Dengan ditandatanganinya kedua fasilitas pinjaman tersebut 
menunjukkan bahwa PLN mendukung pemerintah untuk mengurangi pinjaman 
valuta asing agar dapat berkurang risikonya akibat depresiasi Rupiah 
yang mungkin terjadi di masa yang akan datang, dengan melakukan pinjaman
 Rupiah. Disamping itu, hal ini menunjukkan kepercayaan perbankan 
nasional kepada PLN dan dukungan dari perbankan nasional untuk 
pengembangan kelistrikan nasional.
Sehari sebelumnya PT Bank Rakyat Indonesia meningkatkan kerjasamanya 
untuk mendukung pengembangan sektor ketenagalistrikan melalui fasilitas 
pinjaman bilateral. Perjanjian pinjaman kredit ditandai dengan 
penandatanganan perjanjian kredit bilateral senilai Rp 2 triliun.
 







 
 
0 comments:
Post a Comment